Jenis-Jenis Asuransi Jiwa
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance):
Memberikan perlindungan untuk jangka waktu tertentu (5, 10, 20 tahun). Jika tertanggung meninggal dalam periode tersebut, ahli waris akan menerima manfaat. Tidak ada nilai tunai yang terkumpul.
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance):
Memberikan perlindungan seumur hidup dengan premi tetap. Memiliki komponen nilai tunai yang dapat tumbuh seiring waktu dan dapat dipinjam atau ditarik.
3. Asuransi Dwiguna (Endowment Insurance):
Kombinasi perlindungan jiwa dan tabungan. Jika tertanggung hidup sampai akhir periode, akan menerima manfaat penuh. Jika meninggal selama periode, ahli waris menerima manfaat.
4. Asuransi Unit Link:
Kombinasi antara proteksi asuransi jiwa dengan investasi. Premi yang dibayarkan dialokasikan sebagian untuk proteksi dan sebagian untuk investasi dalam bentuk unit.
5. Asuransi Jiwa Kredit:
Khusus untuk melunasi pinjaman/kredit jika tertanggung meninggal dunia sebelum pinjaman lunas. Manfaat asuransi akan dibayarkan kepada bank/kreditur.
Simulator Asuransi Jiwa
Tahun Ke- | Usia | Premi Tahunan | Manfaat Meninggal | Nilai Tunai/Investasi | Proyeksi |
---|
* Hasil simulasi ini merupakan perkiraan berdasarkan parameter saat ini dan tidak mengikat. Premi aktual dapat berbeda tergantung hasil pemeriksaan kesehatan dan kebijakan perusahaan asuransi.